Nama : Guniati
NIM : 145501890
Kelas : Manajemen / G3-B / KSB
Mata
Kuliah : Pendidikan Anti Korupsi
Pandangan saya terhadap Korupsi
Pengertian Korupsi
Korupsi
adalah suatu perilaku mengambil hak orang lain dengan sengaja untuk kepentingan
diri sendiri atau pribadi,menurut saya. Korupsi berasal dari bahasa latin, Corruptio-Corrumpere
yang artinya busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik atau menyogok. Korupsi
menurut Huntington (1968) adalah perilaku pejabat publik yang menyimpang dari norma-norma
yang diterima oleh masyarakat, dan perilaku menyimpang ini ditujukan dalam
rangka memenuhi kepentingan pribadi. Menurut Dr. Kartini Kartono, korupsi
adalah tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan jabatan guna
mengeduk keuntungan pribadi, merugikan kepentinganumum. Selanjutnya,dengan
merujuk definisi Huntington diatas, Heddy Shri Ahimsha-Putra (2002) menyatakan
bahwa persoalan korupsi adalah persoalan politik pemaknaan. Timbulnya korupsi
disebabkan oleh berbagai hal, salah satunya budaya lokal. Banyak para ahli yang mencoba merumuskan korupsi, yang jika
dilihat dari struktrur bahasa dan cara penyampaiannya yang berbeda, tetapi pada
hakekatnya mempunyai makna yang sama. Kartono (1983) memberi batasan korupsi
sebagi tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan jabatan guna
mengeduk keuntungan pribadi, merugikan kepentingan umum dan
negara.
Jadi
korupsi merupakan gejala salah pakai untuk kekuasaan, demi keuntungan pribadi,
salah pakai terhadap sumber-sumber kekayaan negara dengan menggunakan wewenang
dan kekuatankekuatan formal (misalnya denagan alasan hukum dan kekuatan
senjata) untuk memperkaya diri sendiri. Korupsi terjadi disebabkan adanya
penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dimiliki oleh pejabat atau pegawai
demi kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan pribadi atau keluarga, sanak
saudara dan teman.Dan korupsi terjadi karena ada penyebabnya, antara lain :
- Kelemahan pengajaran-pengajaran agama dan etika.
- Kurangnya pendidikan.
- Adanya banyak kemiskinan.
- Tidak adanya tindakan hukum yang tegas.
- Kelangkaan lingkungan yang subur untuk perilaku anti korupsi
- Keadaan masyarakat yang semakin majemuk.
Kesimpulannya
korupsi terjadi karena factor-faktor tersebut, Maka dari itukorupsi bukanlah
hal baik untuk diri sendiri bahkan untuk Negara sekalipun. Apa lagi di
Indonesia banyak anggota DPR atau pejabat-pejabat lainnya yang terkena kasus
korupsi, bukan hanya itu seorang public vigurpun ikut terkena kasus korupsi.
Dan korupsi juga
akan berdampak pada Ekonomi, Lingkungan, Kesehatan, Keselamatan
Manusia, Erosi Budaya, dan lain-lain. Agar dampak tersebut tidak terkena pada
kita lakukanlah hal-hal yang jujur.adil dan bertanggung jawab.
Korupsi bukan hanya di pandang
sebelah mata atau pun karena orang lain yang mempengaruhi saya tapi korupsi itu
tidaklah enak di pandang, di dengar, bahkan di tiba di rasakan kenikmatannya.
Namun korupsi akan enak di pandang,di rasakan tapi tidak enak di dengar bila
mana orang itu melakukan korupsi. Mau di jelaskanpun bahwa korupsi itu salah ia
tidak akan menghiraukan bila belum berdampak pada diri sendiri karena ia sudah
kecanduan korupsi. Bagi mereka yang menjalankan korupsi sangatlah mudah
mendapatkannya namun mudah juga untuk di habiskannya, karena hasil yang di
dapat tanpa usaha yang jujur, adil, dan tanggung jawab hanyalah sesaat atau
sementara.
Seberapapun usaha kita mendapatkan
harta, uang , kekayaan tidaklah akan kekal karena itu hasil di dunia yang
sesungguhnya semua itu tidak akan kita bawa mati.Dan akan indah bilamana
nantinya di akhirat,bahkan paling indah dan nikmatpun di akhirat yaitu SURGA
bukan DUNIA.
Jadi pandangan saya terhadap korupsi
semakin bertambahnya tahun semakin banyak. Dan seharusnya tanamkanlah nilai-nilai
anti korupsi. Karena dari Kejujuran,Kepedulian, Kemandirian, Kedisiplinan,
Kerja Keras, Kesederhanaan, Keberanian, Keadilan, Tanggung
Jawab. Kita bias menjauhkan diri kita sendiri dari korupsi yang hanya
mementingkan kepentingan pribadi.
“Jukanlah
diri kita anda dari korupsi karena korupsi dapat merusak hidup anda”